BANDUNG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mendukung rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan membekukan izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.
Menurut Ridwan, ada laporan soal dugaan perputaran uang secara ilegal di Pondok Pesantren Al Zaytun. Pembekuan dianggap Ridwan Kamil bisa mengurangi risiko pengalihan aset.
"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga untuk segera dibekukan sehingga menghindari perputaran uang-uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Senin (3/7/2023).
Video editor: Laurensius Krisna Galih
Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Ungkap Progres Penanganan Polemik Al-Zaytun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.