JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU), menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024, sebanyak 204.807.222 pemilih.
Baca Juga: Penjelasan Menko Polhukam Mahfud soal 3 Solusi Penanganan Kontroversi Al-Zaytun
Hal ini ditetapkan dalam rapat pleno terbuka, rekapitulasi DPT tingkat nasional pemilu 2024, yang digelar hari Minggu (02/07/2023) kemarin.
Total 204.807.222 pemilih itu, mencakup pemilih di 38 provinsi, 514 kabupaten kota, serta pemilih di 128 wilayah luar negeri.
Generasi milenial menjadi penyumbang daftar pemilih tetap, terbanyak dalam pemilu 2024.
Baca Juga: Ini Saran Dahnil ke Bobby Terkait Politisi Senior yang Sebut Dirinya Tak Berprestasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.