JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani, mengatakan bahwa Polri telah mengumpulkan sejumlah keterangan.
Dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan beberapa pelapor terkait pemeriksaan Panji Gumilang.
"Kita lihat hasil keterangan hari ini, kalau memang memungkinkan,” ujar Brigjen Djuhandani, Dirtipidum Polri pada Senin, (3/7/2023).
“Tentunya penyidikan, tidak akan grusa-grusu. Sembrono dalam menangani penyelidikan,”
Sebelumnya diketahui Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengatakan ada dugaan tindak pidana penistaan agama di Ponpes Al-Zaytun.
Baca Juga: Penjelasan Menko Polhukam Mahfud soal 3 Solusi Penanganan Kontroversi Al-Zaytun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.