KOMPAS.TV - Hari Senin (3/7) ini Penyidik Bareskrim Polri dijadwalkan periksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang atas dugaan kasus penistaan agama.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djhujandhani menjelaskan, laporan polisi sudah diterbitkan sejak hari Selasa (27/6) kemarin.
Penyidik pun telah memeriksa saksi pelapor, saksi ahli, saksi dari pihak MUI, dan Departemen Agama.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, hasil evaluasi Pondok Pesantren Al-Zaytun, akan disampaikan langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, pada pekan ini.
Sementara Menko PMK, Muhadjir Effendy, akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, membahas masa depan santri ponpes al-zaytun.
Baca Juga: Mahkamah Agung Serahkan 15 Sapi Kurban ke Rumah Potong Hewan di Cakung - MA NEWS
Aspek pendidikan juga jadi sorotan penting bagi para santri.
Polemik Ponpes Al-Zaytun masih terus berlanjut.
Terakhir Presiden Jokowi meminta Menkopolhukam merampungkan masalah ini.
Soal dugaan kasus penistaan agama, Polri menyebut jika Hari Senin (3/6) ini Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang tidak hadir memenuhi panggilan Polri, pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan kasus ini apakah akan naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.