JAKARTA, KOMPASTV – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku belum dapat konfirmasi dari Panji Gumilang.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun dijadwalkan pemanggilan oleh Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023).
"Belum, belum. Hanya undangan sudah disampaikan,"kata Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Baca Juga: Sederet Kontroversi Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang | LAPSUS
Dirtipidum Bareskrim Polri juga telah memeriksa beberapa pihak terkait polemik Ponpes Al Zaytun.
"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI dan Kementerian Agama," kata Djuhandhani, Sabtu, 1 Juli 2023.
Adapun pemanggilan Panji ditujukan untuk menyelidiki kasus penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantrean Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Video Editor: Lisa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.