INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Ditemui usai mengisi Khotbah Shalat Idul Adha di Masjid Agung, Jawa Tengah, Menkopolhukam Mahfud MD menilai ada aspek pidana yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Mahfud minta penegak hukum menindak tegas pihak yang melakukan pelanggaran, sementara akan ada sanksi administratif untuk pondok pesantren.
Mahfud meminta kasus ini tidak dibiarkan mengambang dan harus jelas proses hukum pidana yang dijalankan.
Sementara untuk pondok pesantren sebagai lembaga, Mahfud menyebut akan dilakukan evaluasi administratif untuk memberikan hak santri belajar dan pembinaan.
Baca Juga: Beda dari yang Lain, Polres Cimahi Bagikan Daging Kurban yang Sudah Diolah Jadi Rendang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.