MEDAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap kurir narkoba yang melintas di Pusat Kota Medan, Sumatera Utara.
Polisi langsung menghentikan mobil yang melintas di Pusat Kota Medan ini.
Mereka curiga lantaran sang sopir menambah kecepatan saat mengetahui keberadaan petugas.
Dan benar saja, saat diperiksa polisi menemukan 10 kilogram sabu yang sudah dikemas dan siap edar.
Pelaku merupakan kurir yang akan mendapat upah senilai Rp 130 juta jika berhasil mengantar ke tujuan.
Dan kini ia pun terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.
Baca Juga: Kebakaran Kawasan Padat Penduduk di Samarinda, 20 Rumah Warga Dilalap Si Jago Merah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.