JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali menilai, masalah utama dalam pemberantasan mafia bola adalah payung hukumnya. Di UU No 12 tahun 1980 latar belakangnya suap menyuap tapi hukumannya sangat rendah.
Akmal juga berharap DPR bisa menyiapkan perangkat hukum tentang industri olahraga.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Satgas Anti-Mafia Bola Polri mendalami dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oleh perangkat pertandingan di Liga Indonesia.
Hal itu disambut baik oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir.
Dimana upaya tersebut memang sudah lama diinstruksikan kepadanya dan Kapolri oleh Presiden RI Jokowi untuk mengusut kecurangan yang terjadi dalam Liga Sepak Bola Indonesia.
Baca Juga: Kapolri Bentuk Satgas Anti Mafia Bola, DPR: Kalau Berjilid-Jilid Masalahnya Belum Tuntas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.