BANYUMAS, KOMPAS.TV – Akhirnya polisi menetapkan Rudi sebagai tersangka pembunuhan terhadap temuan kerangka bayi di Kecamatan Purwokerto, Banyumas,Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompo Agus Supriadi mengatakan, warga sempat mengusir keluarga pelaku dan pelaku dari kampung. Namun warga belum melapor ke polisi.
Kemudian pelaku pindah ke RT di lokasi ditemukannya kerangka mayat bayi tersebut.
Agus juga menyebut, selama hamil dari 2013-2015 korban diancam oleh pelaku yang adalah ayah korban agar tidak memberitahu siapapun. Jika melapor korban akan dibunuh.
Sebelumnya, Agus juga menuebut, kasus ini di latarbelakangi pelaku ingin dapat ilmu spiritual dengan tujuan mendapat kekayaan.
Proses pembunuhan keji tersebut didapat dari guru spiritual pelaku.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas, Pelaku Dapat Saran dari Guru Spiritual agar Kaya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.