KOMPAS.TV - Seorang perempuan jadi korban penganiayaan kekasihnya.
Kejadian ini bermula ketika tersangka datang ke rumah indekos kekasihnya pada 18 Juni lalu.
Tersangka terkejut mendapati seorang lelaki lain bersama kekasihnya di dalam kamar.
Dan hal ini membuat tersangka mengamuk dan langsung menganiaya korban sementara pria yang berada di dalam kamar melarikan diri.
Setelah menganiaya tersangka mengambil kotoran lalu melumurinya ke korban.
Usai kejadian ini korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Korban tidak terima dengan perlakuan tidak menyenangkan dari kekasihnya lantaran korban mengalami luka di beberapa bagian wajah dan harus dikeluarkan dari tempatnya bekerja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kini ditahan di Polsek Cilandak.
Tersangka dijerat pasal tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara selama 2 tahun delapan bulan.
Baca Juga: Tak Punya Uang, Pria Asal Bogor Tusuk PSK dan Ancam Korban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.