JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Jokowi berdialog dengan dua korban pelanggaran HAM masa lalu yang saat ini menjadi warga negara asing (WNA).
Kepada keduanya, Jokowi sempat menawarkan apakah mau menjadi warga negara Indonesia (WNI) kembali.
Kedua korban tersebut adalah Sudaryanto yang merupakan WNA Rusia dan Suryo Martono yang merupakan WNA Republik Ceko.
Hal tersebut terjadi saat peluncuan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa (27/6/2023).
Video editor: Vila Randita
Baca Juga: [FULL] Pidato Jokowi di Kick-off Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Aceh
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.