Kompas TV video vod

Dibungkus Kardus! Jaksa Ungkap Johnny G Plate Terima Rp4 M dari Irwan Hermawan

Kompas.tv - 27 Juni 2023, 13:31 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada persidangan perdana kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, pada Selasa (27/6/2023).

Disebutkan bahwa eks Menkominfo, Johnny G Plate diduga menerima uang sebesar Rp4 miliar dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan pada tahun 2022.

“Dengan rincian sebesar Rp1 miliar dibungkus kardus,” ungkap Jaksa Penuntut Umum pada Selasa (27/6/2023).

Jaksa juga mengungkap bahwa uang itu diterima oleh Johnny G Plate sebanyak empat kali.

Tiga kali terjadi di ruang tamu rumah pribadinya yang beralamat di Cilandak, Jakarta Selatan.

Sementara itu, satu kali uang tersebut diberikan di ruang kerjanya di Kantor Kominfo.

Baca Juga: Ekspresi Johnny G Plate di Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x