JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dengan kerugian negara hingga Rp8 triliun.
Jaksa menyebut, tahun 2022 JohnnyG Plate dapat pembagian pembayaran berupa hotel selama dinas di Barcelona sebesar Rp450 juta.
Selain itu Johnnyjuga dapat fasiltas hotel besarama tim selama perjalanan dinas ke Perancis sebesar Rp453 juta, di london Rp167 juta, dan Amerika Rp447 juta.
Perbuatan tersebut dinilai bertentangan dengan UU No 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negera, UU No 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, dan pengelolaan keuangan badan layanan umum.
Baca Juga: Kehadiran Johnny G Plate saat Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS Kominfo, Pakai Batik dan Masker
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.