JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga Nias bernama Eliadi Hulu dan Warga Yogyakarta bernama Saiful Salim, menggugat undang-undang nomor 2 tahun 2011 tentang partai.
Mereka berharap, MK mencantumkan syarat masa jabatan ketua umum parpol maksimum 2 periode dalam beleid itu.
Mungkinkah gugatan itu diterima MK dan bagaimana tanggapan partai politik?
Untuk lebih lengkapnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber di antaranya Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan juga Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, akan membahasnya di Program Sapa Indonesia.
Baca Juga: Daftar Lokasi Salat Iduladha 2023, Rabu 28 Juni di Yogyakarta, Lengkap dengan Imam dan Khatib
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.