ACEH, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD meninjau lokasi kick off penyelesaian pelanggaran HAM berat non yudisial di Rumah Geudong Gampong, Bili Aron, Pidie Aceh.
Tragedi Rumoh Geudong merupakan salah satu dari tiga peristiwa pelanggran HAM berat di Aceh yang telah diakui oleh negara.
Hingga saat ini pemerintah masih mendata korban pelanggaran HAM berat untuk mendapatkan rehabilitasi sosial.
Menurut rencana kick off penyelesaian pelanggarna HAM berat non yudisial ini akan di hadiri presiden Jokowi pada hari (27/06/2023) ini.
Mahfud juga memastikan bahwa bangunan Rumoh Geudong berupa tangga dan sumur yang tersisa akan tetap dipertahankan.
Baca Juga: Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Gratifikasi Rp 400 Juta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.