SERANG, KOMPAS.TV - Usai menjalani pemeriksaan, Kadis Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Sarudin langsung ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan Kejari Serang.
Baca Juga: Bantu Timnas U-22 Juarai Piala AFF 2019, Samuel Christianson Kini Resmi ke Persis Solo!
Ia diduga menerima gratifikasi proyek pengadaan mebel di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang juga Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Suap ini terjadi pada 2016 hingga 2017 saat menjabat Kepala Bidang BPKAD Kabupaten Serang.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Sarudin ditahan di Rutan Kelas Dua B Serang.
Baca Juga: KPK Pamerkan Uang Rp 81 Miliar Hasil TPPU Milik Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.