JAKARTA, KOMPAS.TV - Sikap penolakan panji pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya sudah ditunjukkan, yakni saat Ketua Tim Investigasi bentukan Pemprov Jawa Barat mendatangi pondok pesantren Al-Zaytun pada 22 Juni lalu untuk menyampaiakan undangan klarifikasi di Gedung Sate.
Di hadapan Ketua Tim Investigasi Al-Zaytun, Badruzzaman M. Yunus, Panji Gumilang terang-terangan meminta keluar jika ada anggota MUI yang ikut hadir ke Al-Zaytun.
Baca Juga: Menko Polhukam, Mahfud MD: Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang Diproses Pidana & Administrasi
Bagaimana tidak? Karena muncul desas-desus jika pondok Pesantren Al-Zaytun mendapat “back up” dari orang Istana.
Presiden membantah isu ini dan memastikan tidak ada keterlibatan orang Istana soal polemik Ponpes Al-Zaytun.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko juga membantah dikaitkan menjadi pelindung Ponpes Al-Zaytun.
Meski demikian, Moeldoko mengaku pernah memberikan ceramah di Ponpes Al-Zaytun.
Tidak kooperatifnya Panji Gumilang selama proses klarifikasi, membuat Majelis Ulama Indonesia mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Menurut MUI, Panji telah menghina dan melecehkan agama Islam.
Selain itu, Panji diketahui terafiliasi dengan NII.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.