JAKARTA, KOMPAS.TV - Sikap penolakan panji pada Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya sudah ditunjukkan, yakni saat Ketua Tim Investigasi bentukan Pemprov Jawa Barat mendatangi pondok pesantren Al-Zaytun pada 22 Juni lalu untuk menyampaiakan undangan klarifikasi di Gedung Sate.
Di hadapan Ketua Tim Investigasi Al-Zaytun, Badruzzaman M. Yunus, Panji Gumilang terang-terangan meminta keluar jika ada anggota MUI yang ikut hadir ke Al-Zaytun.
Baca Juga: Menko Polhukam, Mahfud MD: Pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang Diproses Pidana & Administrasi
Bagaimana tidak? Karena muncul desas-desus jika pondok Pesantren Al-Zaytun mendapat “back up” dari orang Istana.
Presiden membantah isu ini dan memastikan tidak ada keterlibatan orang Istana soal polemik Ponpes Al-Zaytun.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko juga membantah dikaitkan menjadi pelindung Ponpes Al-Zaytun.
Meski demikian, Moeldoko mengaku pernah memberikan ceramah di Ponpes Al-Zaytun.
Tidak kooperatifnya Panji Gumilang selama proses klarifikasi, membuat Majelis Ulama Indonesia mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Menurut MUI, Panji telah menghina dan melecehkan agama Islam.
Selain itu, Panji diketahui terafiliasi dengan NII.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.