BANDUNG, KOMPAS.TV - Dua rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis dan ganja, digeberek aparat Polrestabes Bandung.
Sebanyak 6 tersangka ditangkap, sebagian diantaranya masih mahasiswa.
Beginilah detik-detik, saat Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
Baca Juga: Jokowi Segera Umumkan Menkominfo Baru, Pengganti Johnny G Plate yang Tersandung Kasus Korupsi BTS 4G
Dari penggerebekan ini, petugas menyita barang bukti 4,8 kilogram tembakau sintetis siap edar beserta alat produksinya.
Penyidik selanjutnya melakukan pengembangan di lokasi lainnya kawasan Sukajadi, Kota Bandung, dan berhasil menyita barang bukti berupa 946 gram ganja.
Dari hasil penggerebekan dua lokasi ini, polisi menangkap 6 tersangka yang sebagian masih mahasiswa.
Pemeriksaan sementara, produksi narkotika ini sudah berjalan selama satu tahun dan didistribusikan di Jawa Barat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.