JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyatakan tengah mendalami laporan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang.
Mabes Polri segera membentuk tim bersama Kemenko Polhukam, Kemenag, dan MUI, guna mengusut dugaan penistaan agama di Al-Zaytun.
Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto menambahkan, dari sejumlah bukti yang dilaporkan, sepintas ada dugaan yang mengarah ke penistaan agama.
Sementara Presiden Joko Widodo meminta publik bersabar terhadap proses penanganan Ponpes Al-Zaytun.
Jokowi bilang sudah memerintahkan memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Agama untuk mendalami apa yang terjadi di dalam Ponpes Al-Zaytun.
Baca Juga: DPR Minta Kemenag Segera Turun Tangan terhadap Dugaan Penistaan Agama Al-Zaytun
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan forum advokat pembela pancasila ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang ITE.
Polri pun siap menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pimpinan ponpes, dan juga ahli, salah satunya MUI.
Kini publik menanti hasil investigasi yang dibentuk untuk mengkaji ada tidaknya dugaan penyimpangan ajaran agama hingga dugaan tindak pidana di Ponpes Al-Zaytun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.