JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK tengah jadi sorotan publik lantaran adanya indikasi pelanggaran di balik rutan KPK.
Dugaan pungli ini diungkapkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebutkan, ada dugaan kasus pungli di rutan KPK.
Eks Kepala PPATK Yunus Husein yakin pelaku pungli kemungkinan besar tidak beraksi sendiri. Karena mereka tidak berani apa lagi di wilayah tahanan KPK.
Bahkan potensi pungli di rutan KPK mencapai Rp4 miliar dan berlangsung sejak periode Desember 2021 hingga Maret 2022.
Baca Juga: Aliran Dana Pungli Rp4 M di Rutan KPK, Eks PPATK: Jika Transaksi Tunai Sulit Ditelusuri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.