KOMPAS.TV - Menko Polhukam memanggil Gubernur Jawa Barat dan pihak terkait, mendengarkan hasil investigasi Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Mahfud menyebut diduga kuat ada tindak pidana yang sangat jelas di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Termasuk pula dugaan permasalahan administrasi di Ponpes tersebut.
Sebelumnya, Sabtu (24/6) kemarin Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan laporan hasil tim investigasi terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tindak Lanjuti Laporan Panji Gumilang soal Dugaan Penistaan Agama!
Ada tiga rekomendasi yang disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD.
Di antaranya tindakan hukum pidana pada individu oleh Bareskrim, tindakan hukum administratif kepada institusinya dan tindakan preventif.
Tim investigasi sudah melakukan komunikasi dua arah dengan pimpinan Ponpes Al-Zaytun dan jpenggalian data di lapangan.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil memnyebut masalah yang ada di Pondok Pesantren Al-Zaytun telah diatasi oleh pemerintah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.