KENDARI, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga di Kendari, Sulawesi Tenggara, digerebek polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Dalam penggerebekan ini polisi menyita sabu seberat 8,24 gram.
Tim Narko 10 Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, menggerebek rumah seorang ibu rumah tangga di Jalan Kiayi Haji Agus Salim, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Saat penggerebekan di dalam rumah tersangka, terdapat 2 orang lainnya yang merupakan rekan tersangka.
Namun dua rekan tersangka itu, tidak terbukti mengonsumsi sabu.
Baca Juga: Perangi Narkoba, BNN Musnahkan 123,13 KG Sabu & 1,11 KG Heroin!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.