SEOUL, KOMPAS.TV - Untuk pertama kalinya, Dirjen Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung menggelar sidang isbat nikah di Seoul, Korea Selatan.
Sidang isbat ini terselenggara atas kerjasama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di Seoul Korea selatan.
Sidang isbat ini berlangsung selama 2 hari yaitu pada 17 Juni hingga 18 Juni 2023.
Sebanyak 48 delapan pasangan warga negara Indonesia yang berdomisili di Seoul, mengikuti sidang isbat nikah.
Sidang isbat nikah di Seoul ini juga merupakan salah satu layanan KBRI, dapat memberikan layanan dan bantuan hukum bagi WNI yang berada di seluruh Korea Selatan.
Dengan adanya sidang isbat, KBRI memiliki data yang lebih lengkap mengenai status hukum perkawinan WNI yang didominasi pekerja migran di Korea Selatan.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Sumatera Utara Gagalkan Penyelundupan 36 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.