MEDAN, KOMPAS.TV - Ditpolairud Polda Sumatera Utara, menggagalkan upaya penyelundupan puluhan pekerja migran Indonesia, yang hendak bekerja di Malaysia, secara ilegal.
Perahu yang mengangkut 36 pekerja migran ilegal ini bertolak dari Kabupaten Batubara, menuju Malaysia.
Penangkapan ini, berawal dari informasi nelayan yang mencurigai aktivitas perahu tersebut yang mengangkut banyak orang.
36 pekerja migran tersebut berasal dari Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Nantinya akan diserahkan ke dinas terkait, sedangkan, 3 awak kapal menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Serobot Bahu Jalan, Pemprov DKI Jakarta Minta Pemilik Ruko di Pluit Jakarta Utara Bongkar!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.