KENDARI, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga di Kendari, Sulawesi Tenggara, digerebek polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Timwas Haji DPR RI Tinjau Kesiapan Petugas Haji dan Layanan Transportasi Bagi Jemaah
Dalam penggerbekan ini polisi menyita sabu seberat 8,24 gram.
Saat penggerebekan di dalam rumah tersangka , terdapat 2 orang lainnya yang merupakan rekan tersangka.
Namun dua rekan tersangka itu, tidak terbukti mengonsumsi sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka menyatakan, telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah tersangka merupakan pemakai atau pengedar sabu.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Bangunan Tempat Usaha di Samarinda Terbakar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.