KENDARI, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga di Kendari, Sulawesi Tenggara, digerebek polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Dalam penggerbekan ini polisi menyita sabu seberat 8,24 gram.
Baca Juga: Rumah Bandar Narkoba di Lampung Digerebek, Sabu Siap Edar Disita Polisi
Tim Narko 10 Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, menggerebek rumah seorang ibu rumah tangga di Jalan Kiayi Haji Agus Salim, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Saat penggerebekan di dalam rumah tersangka, terdapat 2 orang lainnya yang merupakan rekan tersangka.
Namun dua rekan tersangka itu, tidak terbukti mengonsumsi sabu.
Baca Juga: Detik-Detik Kepala BNN RI Musnahkan 123 Kilogram Sabu!
Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, Akp Hamka menyatakan, telah melakukan penyelidikan lebih lanjut, apakah tersangka merupakan pemakai atau pengedar sabu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.