CILACAP, KOMPAS.TV - Cemburu buta karena mantan kekasih bertunangan dengan pria lain, seorang pria di Cilacap nekat menganiaya mantan kekasihnya hingga tewas dan membuang jenazah korban di sawah.
Keluarga RL tak bisa menahan emosi saat melihat Ade digelandang Satrekrim Polresta Cilacap dari rumahnya.
Situasi penangkapan ini nyaris ricuh, lantaran keluarga korban tak terima karena nyawa RL melayang ditangan Ade yang merupakan mantan kekasih korban.
Peristiwa ini terungkap saat warga Desa Menganti, Cilacap menemukan jenazah RL di tengah sawah dalam kondisi tertutup lumpur.
Tak butuh waktu penyelidikan polisi mengarah pada Ade sebagai pelaku pembunuhan.
Aksi keji Ade ternyata dilatari karena cemburu buta mengetahui mantan kekasihnya bertunangan dengan pria lain.
Akibat perbuatannya Ade kini dijerat dengan Pasal Pembunuhan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Tak Ada Pernyataan yang Keluar dari Panji Gumilang, Hanya Acungan Jempol yang Ia Berikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.