JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan mengambil langkah-langkah guna menindaklanjuti polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu.
Hal ini disampaikan Mahfud dalam jumpa pers usai menerima laporan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait Ponpes Al Zatyun pimpinan Panji Gumilang di Kemenkopolhukam, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).
“Akan ada tiga langkah, pertama semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenkopolhukam maupun yang disimpulkan timnya Pak Emil di Jawa Barat, ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ujar Mahfud.
Adapun langkah yang akan diambil yakni pidana, administrasi dan tertib sosial.
“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi dan tertib sosial keamanan,” ucapnya.
Menuruntya, terkait dengan pidana laporan yang diterima Polri sudah memenuhi unsur pidana.
“Dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi, tinggal diklarifikasi,” ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Tetapkan 3 Langkah Penyelesaian Persoalan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Salah Satunya Pidana
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.