KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menerima laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait hasil investigasi Pondok Pesantren Al-Zaytun. Mahfud MD menyebut, ada dugaan tinda pidana.
Menko polhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan tindak pidana terkait Ponpes Al-Zaytun dan hal ini akan ditangani Polri.
Selain itu, Mahfud mengatakan akan ada tindakan administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Al-Zaytun yang mengelola madrasah.
Sebelumnya, Wagub Jabar menyampaikan pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membentuk tim investigasi terkait kirsruh di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu.
Tim investigasi yang dikerahkan melibatkan TNI-Polri kejari dan Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut, pemerintah akan mengambil langkah soal kisruh di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu.
Baca Juga: Mahfud MD Tetapkan 3 Langkah Penyelesaian Persoalan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Salah Satunya Pidana
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.