KOMPAS.TV - Beginilah rumah kontrakan yang diduga dijadikan penampungan korban penjualan organ ginjal usai digrebek polisi.
Warga Villa Mutiara Gading, Bekasi sama sekali tidak mengetahui bahwa 5 penghuni rumah kontrakan ini terkait sindikat penjualan ginjal.
Kepolisian menduga para pelaku merupakan bagian dari sindikat internasional penjualan organ ginjal.
Lembaga advokasi buruh migran, Migrant Care menyebut praktek penjualan organ bukan hal yang baru.
Diduga modus pelaku memanfaatkan media digital untuk menjaring korban.
Polisi menyebut, para korban awalnya tak mengetahui akan menjadi donor ginjal. Pelaku hanyamenawari korban untuk bekerja ke luar negeri.
Selanjutnya, para korban ditampung di sebuah rumah di Bekasi. Mereka kemudian akan dibawa ke Kamboja untuk diambil ginjalnya.
Polisi masih memburu sindikat penjualan organ ginjal dan para pelaku terancam pelanggaran Undang-Undang kesehatan dan Undang-Undang Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca Juga: Gagal Ginjal Tanpa Cuci Darah, Bisakah? | Bincang Kita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.