JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada dugaan tindak pidana yang dilakukan secara perorangan di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Mahfud MD menjelaskan ada dugaan kuat tiga masalah di Ponpes Al Zaytun yaitu salah satunya terkait dugaan tindak pidana.
Mahfud MD mengatakan dugaan tindak pidana akan diproses oleh Polri. Menurut Mahfud Unsur-unsur sudah jelas dan teridentifikasi terkait Ponpes Al Zaytun.
Selanjutnya akan ada pemberian sanksi administrasi kepada Yaysan Pendidikan Islam Pondok Pesantren Al Zaytun dengan tetap memberi perlindungan hak terhadap para santri yang belajar di sana.
Yang ketiga adalah terkait ketertiban sosial dan keamanan di lapangan sekitar Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.
Baca Juga: Panji Gumilang Pimpinan Al Zaytun Dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ke Bareskrim Polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.