DENPASAR, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika berbagai jenis.
Pemusnahan ini sengaja dilakukan keliling, guna transparansi penanganan barang bukti narkotika.
Pemusnahan barang bukti narkotika di antaranya 123,13 kilogram sabu, 107 gram ganja dan 1,11 kilogram heroin.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini menunjukkan komitmen kepada rakyat Indonesia dan dunia internasional, bagaimana Indonesia konsisten memerangi narkoba.
Guna transparansi dalam penanganan barang bukti, pemusnahan narkotika dilakukan dengan berkeliling di wilayah Indonesia, tidak hanya di kantor markas besar BNN.
Baca Juga: Apartemen di Cengkareng Jadi Pabrik Sabu, Polisi Tangkap 2 Tersangka!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.