KOMPAS.TV - Dari data yang diolah oleh Litbang Kompas, penyelewengan dana desa yang tercatat dari tahun 2015 hingga 2021, sebanyak 729 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan tak kurang dari Rp433,8 miliar dana desa yang dikorupsi.
Dari data ICW terkait aktor atau jabatan pelaku yang terjerat kasus korupsi tahun 2022 yang ditangani oleh aparat penegak hukum, jabatan pelaku yang terjerat kasus korupsi terbanyak adalah pegawai pemerintah daerah sebanyak 365 orang.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, DPR Usulkan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun dan Kenaikan Dana Desa 100 Persen!
Disusul oleh pihak swasta swasta sebanyak 319 orang, adapun Kepala Desa menempati urutan ketiga, sebanyak 174 orang.
Jumlah total pelaku korupsi yang ditangani aparat penegak hukum sebanyak 1.396 orang, sepanjang tahun 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.