JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Narkotika Mabes Polri menggerebek industri rumahan sabu milik warga negara Iran di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam kamar apartemen yang disewa pelaku, petugas dari Ditnarkoba Mabes Polri menemukan sejumlah barang bukti sabu siap edar, bahan baku, serta sejumlah alat pembuat sabu.
Pelaku menjelaskan kepada petugas, bagaimana proses pembuatan sabu.
Guna kepentingan penyelidikan, pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Mabes Polri.
2 orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya berkewarganegaraan Iran berinisial HR yang berperan memproduksi narkoba jenis sabu.
Sedangkan tersangka kedua berinisial RP, berperan sebagai pengedar sabu.
Barang bukti yang disita berupa kristal sabu siap edar sebanyak 30 gram, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram, sabu cair dan peralatan produksi sabu.
Baca Juga: Pekerjakan Mandor Asing di IKN, Begini Penjelasan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.