KOMPAS.TV - Praktik ujian SIM bagi pengendara motor menjadi perbincangan setelah sejumlah bagian dinilai tak relevan, yakni praktik jalan zig-zag dan praktik jalan angka 8.
Dalam praktik ini, banyak masyarakat yang gagal dan harus mengulang sehingga membuat banyak masyarakat enggan kembali tes dan mengambil jalan pintas.
Kapolri meminta praktik ujian SIM tersebut dievaluasi agar tidak mempersulit masyarakat.
Ujian SIM sejatinya dilakukan untuk memastikan para pengendara menghargai keselamatan para pengguna jalan dan memiliki keterampilan saat berkendara.
Langkah Kapolri ini diapresiasi warga, mereka mendukung keputusan tersebut mengingat selama ini banyak warga gagal mendapatkan SIM saat ujian zig zag dan angka 8.
Korlantas Polri tengah mengevaluasi dan mengkaji regulasi baru dalam ujian pembuatan SIM.
Kajian ini tidak lepas dari kompetensi dan keterampilan pengendara untuk mengantisipasi angka kecelakaan di jalan raya.
Baca Juga: Tak Terima Dituduh Curi Uang Rp 20 Ribu, Pria di Klaten Tega Bunuh Rekan Kerjanya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.