JAKARTA, KOMPAS.TV - Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ke Bareskrim Polri.
Dengan membawa bukti berupa hasil tangkap layar dari media sosial, Forum Advokat Pembela Pancasila atau FAPP, Jumat (23/6/2023) siang mendatangi gedung Bareskrim Polri.
Panji dilaporkan atas dugaan penistaan agama di media sosial dan Pelanggaran Undang-Undang ITE juga terkait ajaran yang menyimpang dari nilai-nilai pancasila.
Dengan adanya laporan tersebut, Penyidik Bareskrim Polri segera melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Luhut Ungkap Pengawas Bule di Proyek IKN untuk Jamin Kualitas Pembangunannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.