JAKARTA, KOMPAS.TV - Meminta maaf pada rakyat, berjanji mengusut tuntas serta membebastugaskan yang terlibat, ini yang sekarang jadi fokus KPK, setelah Dewan Pengawas mengungkap fakta mengejutkan ada pungli Rp 4 miliar di Rutan KPK.
Tim khusus pun dibentuk untuk mengusut kasus ini.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap praktik semacam ini bisa terjadi agar para tahanan bisa mendapatkan fasilitas istimewa di Rutan KPK, seperti akses komunikasi dan uang.
Lalu bagaimana praktik pungli di dalam rutan bisa terjadi?
Untuk mengulas soal pengusutan kasus pungli di Rutan KPK, KompasTV bersama narasumber Kepala Divisi Hukum ICW, Lalola Easter, akan membahasnya di Program Kompas Petang.
Baca Juga: Respons Menko Polhukam Mahfud MD Terkait Kontroversi Ponpes Al-Zaytun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.