YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 18 calon pekerja migran, diduga menjadi korban perdagangan orang.
Mereka sementara ditampung di Rumah Susun Sederhana Sewa Giripeni, Kulonprogo, Yogyakarta.
Baca Juga: Update Kasus Pemerkosaan di Subang, Siswi SMP Dirujuk ke RSHS Bandung, Polisi Amankan 5 Orang
Saat ini, polisi sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus perdagangan orang dengan 18 korban.
Korban adalah calon pekerja migran yang sejak Jumat (16/6) lalu ditampung di Rumah Susun Sewa Giripeni.
Saat ini dari 20 orang ditangkap, dua di antaranya adalah perekrut sekaligus mengurus akomodasi selama di Yogyakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.