JAKARTA, KOMPAS.TV - Terbaru melalui konfrensi pers Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan KPK menyesalkan adanya pungli di Rutan KPK.
KPK akan menindak tegas Pegawai KPK yang bersalah.
Dewan Pengawas KPK, Senin (19/06) kemarin mengungkap dugaan pungli terhadap tahanan di Rutan KPK.
Nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar, jumlah ini merupakan temuan sementara dalam 4 bulan atau dari Desember 2021 hingga Maret 2022.
Kasus pungli ini diduga melibatkan puluhan pegawai di Rutan KPK.
Menindak lanjuti temuan Dewas, KPK telah merotasi petugas Rutan KPK.
Sementara Menko Polhukam Mahfud MD menyebut pungli merupakan tindak pidana, karena itu kasus dugaan pungli di Rutan KPK harus ditindaklanjuti secara hukum.
DPR juga menyoroti dugaan pungli di Rutan KPK ini.
Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan meminta Pimpinan KPK terutama Ketua KPK, Firli Bahuri segera turun tangan mengusut kasus ini.
Pungli terhadap tahanan KPK diduga terjadi di Rutan KPK Merah Putih.
KPK menyatakan tengah melakukan evaluasi terhadap tata kelola seluruh Rutan KPK.
Baca Juga: Geram! Mensos Damprat Tersangka Perdagangan Anak di Bawah Umur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.