MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang istri pemulung, Siti Marlina di Makassar, Sulawesi Selatan, tidak memiliki biaya persalinan sebesar Rp 3 juta yang dibebankan klinik kepadanya.
Mengetahui hal ini, anggota TNI bersama dengan RT setempat, melakukan mediasi antara orang tua sang bayi dan pemilik klinik.
Hasilnya, orang tua bayi, Marlina, kembali diberi keringanan biaya bersalin.
Rasa syukur dan terima kasih juga terus diucapkan Marlina kepada orang-orang yang membantu persalinan dirinya.
Kini Siti Marlina telah fokus untuk megurus buah hatinya.
Baca Juga: Warga Kabupaten Banjar Keluhkan Jembatan Kayu di Desa Mereka Rusak dan Lapuk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.