JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memperpanjang cuti bersama Iduladha dari 28 Juni hingga 30 Juni 2023.
Presiden RI Joko Widodo menyebut upaya ini dilakukan untuk mendorong ekonomi di daerah.
"Ya itu kan harinya memang memerlukan waktu yang lebih, untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi," ujar Presiden RI, Jokowi pada Rabu, (21/6/2023).
Presiden mengklaim bahwa pemerintah melihat potensi peningkatan pariwisata lokal selama libur Iduladha.
Sebelumnya, Surat Keputusan Bersama tiga menteri terkait penambahan hari cuti bersama sudah ditandatangani.
Baca Juga: Hore! Libur Iduladha 2023 Resmi Jadi 3 Hari, Tanggal 28 dan 30 Juni Cuti Bersama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.