MEDAN, KOMPASTV - Hari ini (21/06/2023) Aditya Hasibuan, anak mantan Perwira Polda Sumatera Utara, Achiruddin Hasibuan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral.
Pada 8 Mei lalu, Polda Sumatera Utara menggelar proses rekonstruksi, kasus penganiayaan yang dilakukan anak Achiruddin Hasibuan terhadap mahasiswa Ken Admiral. Peristiwa penganiayaan ini sebenarnya terjadi pada 22 Desember 2022 dan diduga dipicu masalah pesan singkat dari seorang perempuan. Dalam rekonstruksi, peran Ken pun digantikan seorang polisi karena sedang berada di luar negeri.
Dari beberapa adegan yang diperagakan pelaku, Aditya Hasibuan ternyata menjadi yang pertama kali memukul korban. Korban pun menyelamatkan diri menuju kediamannya. Namun, sempat dikejar pelaku bersama temannya hingga merusak mobil korban.
Pada adegan ke-8 rekonstruksi ini, AKBP Achiruddin sempat emosi karena menilai rekontruksi tidak sesuai dengan kejadian versi dirinya. Achiruddin protes terhadap posisi teman-teman Ken Admiral saat mendatangi rumahnya. Achiruddin juga protes melihat jarak mobil yang diparkir Ken Admiral tidak seperti saat kejadian.
Achiruddin menggambarkan, saat Ken Admiral dan temannya datang mobil minicooper yang mereka kendarai hampir menabrak pagar rumahnya. Dalam adegan lainnya, AKBP Achiruddin menyebut telah memberikan uang sebesar Rp 1 juta sebagai biaya berobat untuk Ken Admiral. Rekonstruksi juga menggambarkan saat AKBP Achiruddin mengumpulkan anaknya Aditya dan teman-temannya usai Ken Admiral meninggalkan rumahnya.
Baca Juga: Hari Ini Aditya Hasibuan, Anak Mantan Perwira di Polda Sumut Jalani Sidang Perdana di PN Medan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.