KOMPASTV - Pengendara mobil berinisial OD yang menabrak dan melindas MBP (30) hingga tewas di Jalan Raya Bekasi dekat pintu masuk Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur, bukan menyerahkan diri melainkan ditangkap oleh pihak kepolisian.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menyatakan pelaku ditangkap di kediamannya di bilangan Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Ini Pengakuan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat Diperiksa KPK | LAPSUS
"Jadi tidak menyerahkan diri, kami jemput. Kami lakukan penangkapan di rumahnya di Bekasi. Jadi, dari kejadian itu (tabrak lari) sempat ke Bogor dulu dia (pelaku)," kata Doni mengutip Kompas.com di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (17/6/2023).
Doni menegaskan, OD tidak berinisiatif sendiri mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri. Sementara ini, penyidik juga tengah mendalami apa yang dilakukan pelaku saat berada di Bogor usai insiden maut itu terjadi.
"Kalau dia menyerahkan diri, dia harusnya datang ke kantor polisi, enggak perlu kami jemput kan," ucap Doni.
"Kalau dia jeda waktunya dari pagi kemudian tengah malem baru kami amankan berarti iktikad dia untuk menyerahkan diri harus dipertanyakan," lanjutnya lagi.
Sebelumnya, Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta membeberkan bahwa pelaku OD menyerahkan diri setelah peristiwa itu berlangsung.
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang Mario Dandy, Ayah David Bawa Bukti Baru | LAPSUS
"Sementara sudah menyerahkan diri. Jadi kita masih dalam pemeriksaan," ungkap Darwis saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2022).
Darwis berujar, OD menyerahkan diri bersama ibunya. Ibu OD juga berada di dalam mobil saat peristiwa terjadi.
"Iya menyerahkan diri, kami sudah ngobrol sama orangtuanya. Kan waktu itu sama ibunya waktu kejadian. Dia sudah diamankan," papar Darwis.
#tabraklari #tabraklaricakung #cakung #kecelakaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.