JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah melakukan gelar perkara, dari kasus tabrakan di Cakung, Jakarta Timur, yang menewaskan seorang pemotor polisi menemukan adanya unsur pidana dari kasus itu.
Setelah mendalami kasus dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi ahli dalam kasus tabrakan di Cakung (14/06) lalu, polisi menemukan adanya unsur kesengajaan atau pidana, yang dilakukan pengemudi mobil hingga menewaskan korban Moses Bagas Prakoso.
Antara pelaku dan korban, sebelumnya terlibat cekcok lantaran bersenggolan di jalan.
Setelah itu, pengemudi mobil terekam kamera saat menabrak korban di depan pintu tol.
Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Cakung Dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro: Bukan Kecelakaan, tapi Pembunuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.