JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara AG, Enita Edyalaksmita mengatakan bahwa adik kliennya, yang berinisial A tidak mengetahui apapun terkait penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy.
Hal itu ia katakan usai persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas dengan adik AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
"Soal kejadian itu, A tidak terlibat dalam hal ini," kata Enita.
Video editor: Bara Bima Hardika
Baca Juga: Saat Hakim Tegur Jaksa Terlambat Gelar Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.