CIREBON, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Cirebon Kota Jawa Barat, terus melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi kasus dugaan penipuan penerimaan bintara polri.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui lebih jauh peran, keterkaitan, dan juga kemungkinan adanya dugaan tersangka lain dalam kasus ini.
3 orang saksi yang diperiksa, H, F, dan W, diduga mengetahui praktik dan alur tindak kejahatan penipuan tersebut.
Salah seorang korban adalah tukang bubur yang sudah menyetor uang Rp 310 juta.
Selain saksi, polisi juga terus mendalami keterangan tersangka, NY, yang disebut bertugas di bagian SDM Mabes Polri.
Baca Juga: Temuan Dugaan Tindak Pidana Pungli di Rutan KPK, Dewas KPK: Jumlahnya Capai Rp 4 Miliar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.