JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono kembali diperiksa penyidik KPK.
Andhi sebelumnya menjadi tersangka untuk perkara dugaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Andhi Pramono tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10 Senin (19/06) pagi.
Hingga Senin (19/06) sore, pemeriksaan masih berlangsung.
KPK sebelumnya menggeledah rumah Andhi Pramono di Batam, dan menemukan dugaan Andhi Pramono gunakan rekening mertua untuk transaksi keuangan.
Baca Juga: KPK Periksa Mertua Andhi Pramono karena Diduga Rekeningnya Dipakai untuk Transaksi Keuangan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.