PADANG, KOMPAS.TV - Seorang petani pengedar narkoba jenis sabu di Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat, ditangkap polisi.
Pelaku ME, 50 tahun, ditangkap dirumahnya setelah menerima kiriman paket narkoba.
Disaksikan perangkat desa setempat, Petugas Satres Narkoba Polres Padang Panjang, langsung menggeledah rumah pelaku.
Polisi mendapatkan barang bukti narkoba yang disimpan dalam penanak nasi.
Petugas menyita 29 paket narkoba jenis sabu, yang disembunyikan di penanak nasi.
Pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Padang Panjang untuk pemeriksaan.
Baca Juga: Begini Tanggapan Santai Ganjar dan Anies Soal AHY dan Puan Bertemu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.