JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus tabrak lari di Cakung Jakarta Timur, kini diambil alih oleh Polda Metro Jaya, lantaran kepolisian menemukan unsur kesengajaan dalam kasus ini.
Wadirlantas Polda Metro Jaya menyebut, tengah dilakukan gelar perkara kembali serta pengembangan kasus.
Baca Juga: Begini Suasana Penukaran Tiket Laga Timnas Indonesia vs Argentina di GBK
Hal tersebut karena ada unsur kesengajaan, polisi ingin merekonstruksi ulang pasal yang akan didakwakan pada tersangka. Apakah hanya kecelakaan lalu lintas atau pidana penganiayaan.
Kepolisian menyebut tindakan pelaku terhadap korban, lantaran sakit hati dan diduga terlibat cekcok sebelumnya.
Perkembangan terkini penyelidikan kasus tabrak lari di Cakung, Jakarta Timur, sudah ada Jurnalis KompasTV, Vedrizqa Ananda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.