JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 5 orang saksi yang merupakan satpam Kompleks Perumahan Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) di sidang lanjutan kasus penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, pada Kamis (15/6/2023).
Ketika saksi bernama Asum memberi keterangan, ia terlihat menahan tangis saat menceritakan kondisi David Ozora usai dianiaya oleh Mario Dandy.
Momen itu diceritakan Asum saat dirinya memberanikan diri mengangkut David ke dalam mobil milik saksi Rudy Setiawan.
“Kondisi korban masih bernapas atau bagaimana?" Tanya hakim ketua Alimin Ribut Sujono.
"Maaf Yang Mulia karena saya lihat darah nggak tahan, saya lihat si korban ini darahnya sudah nggak tahan. Saya waktu itu lihat korban tidak bergerak," jawab Asum.
"Saya yang angkat bagian badan Yang Mulia, Pak Ali pegang posisi kepala, Si Shane juga membantu kaki Yang Mulia, lalu saya di dalam (mobil) tapi karena saya tak tahan melihat korban saya langsung turun dari mobil dan langsung diganti M Ali," lanjutnya sambil menahan tangis.
Baca Juga: [FULL] Tanggapan Mario Dandy dan Shane Lukas Usai Dengar Kesaksian 5 Satpam di TKP
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.